You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Pemkot Jaksel Capai 23 Persen
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Pemkot Jaksel di Triwulan Pertama Capai 23 Persen

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan pada triwulan pertama tahun 2018 sudah mencapai 23 persen.

Pada triwulan pertama sudah terserap 23 persen, kami akan terus optimalkan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta seluruh jajarannya agar mampu memaksimalkan penyerapan anggaran.

"Pada triwulan pertama sudah terserap 23 persen, kami akan terus optimalkan," kata Tri, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (9/4).

Pemkot Jaktim Diminta Realisasikan Renovasi Delapan Kantor Kelurahan Tahun Ini

Dijelaskannya, monitoring serta evaluasi penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa, maupun realisasi keuangan tahun 2018 terus dilakukan.

"Saya berharap apa yang sudah diprogramkan dan dianggarkan harus dijalankan," terangnya.

Sementara, Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan, Junjung menambahkan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Tujuannya, agara penyerapan pada triwulan kedua dan ketiga bisa lebih maksimal.

"Kami ingin ada akselerasi percepatan pengadaan barang dan jasa karena akan berpengaruh pada penyerapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4717 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1101 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye999 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye881 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye855 personBudhi Firmansyah Surapati