You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Serapan Anggaran Pemkot Jaksel Capai 23 Persen
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Serapan Anggaran Pemkot Jaksel di Triwulan Pertama Capai 23 Persen

Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan pada triwulan pertama tahun 2018 sudah mencapai 23 persen.

Pada triwulan pertama sudah terserap 23 persen, kami akan terus optimalkan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta seluruh jajarannya agar mampu memaksimalkan penyerapan anggaran.

"Pada triwulan pertama sudah terserap 23 persen, kami akan terus optimalkan," kata Tri, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (9/4).

Pemkot Jaktim Diminta Realisasikan Renovasi Delapan Kantor Kelurahan Tahun Ini

Dijelaskannya, monitoring serta evaluasi penyerapan anggaran, pengadaan barang dan jasa, maupun realisasi keuangan tahun 2018 terus dilakukan.

"Saya berharap apa yang sudah diprogramkan dan dianggarkan harus dijalankan," terangnya.

Sementara, Inspektur Pembantu Kota Jakarta Selatan, Junjung menambahkan, pihaknya membuka ruang konsultasi bagi Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Tujuannya, agara penyerapan pada triwulan kedua dan ketiga bisa lebih maksimal.

"Kami ingin ada akselerasi percepatan pengadaan barang dan jasa karena akan berpengaruh pada penyerapan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2032 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1073 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye966 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye902 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye820 personAldi Geri Lumban Tobing